Quo Vadis Parlement of HALTENG….???


Sekilas judul tulisan ini nampak profokatif alias memancing perdebatan untuk para pembaca, namun hal ini semata-mata bersumber dari subjektifitas penulis melihat dan mengamati untuk memprediksi jalan yang bakal diretas oleh anggota DPRD (Halmahera tengah) periode 2009-2014. Dua puluh putra terbaik daerah yang mendapatkan kepercayaan politik dari kurang lebih 20.000-an pemilih di Halmahera Tengah.

Sebelum meneropong, alangkah baiknya kita melakukan refleksi atau semacam apresiasi singkat terhadap kinerja DPRD periode sebelumnya. dengan mengangkat tiga pertanyaan sebagai check list dalam menilai yang bersumber dari tugas dan fungsi pokok DPRD. Bagaimana fungsi legislasi?? Fungsi kontrol?? serta bagaimana peran budgeting/anggaran yang diperankan oleh DPRD sebelumnya?? apa yang dapat disajikan untuk menyelesaikan pertanyaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk setidaknya memberikan peta/arah DPRD Halteng ke depan.

Berangkat dari berbagai pengamatan dilapangan dan referensi yang bersumber dari realitas politik, ekonomi dan sosial masyarakat dalam 5 tahun terakhir memperlihatkan kepada kita masih banyak peran legislatif yang belum terselesaikan. Satu contoh yang bisa diangkat adalah peraturan daerah tentang batas wilayah kabupaten Halmahera Tengah yang masih terkatung-katung, padahal perda ini menjadi sesuatu yang sangat urgen/penting pasca pemekaran wilayah, hal inilah yang kemudian memicu konflik batas wilayah dengan kabupaten lain. Maka hal ini menjadi agenda penting yang mesti mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Halmahera Tengah.
Selain itu, Memasuki tahun anggaran 2010 kabupaten ini mengalami defisit anggaran yang cukup merisaukan, lebih seratus miliyar rupiah dari total APBD kabupaten. Sebuah kondisi yang membutuhkan kecermatan dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan pada tahun anggaran 2010. Kalu tidak diwaspadai segera, dikhawatirkan akan menimbulkan efek deficit yang lebih besar lagi yang tentunya sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Dua masalah diatas mungkin menjadi bahan dari sekian kegelisahan masyarakat yang ada. Sejatinya setiap problem yang hadir membutuhkan penyelasaian dan DPRD sebagai sebuah lembaga yang ikut dalam merumuskan dan mengawal kebijakan daerah akan menjadi tumpuan harapan untuk bias memainkan perannya.

DRRD Halmahera Tengah 2009-2014 menampilkan wajah baru dari total 20 anggota, hanya 25% yang merupakan orang lama. Kondisi yang memperlihatkan bahwa masyarakat menginkan perubahan bagi kinerja DPRD. Dengan tenaga baru, semangat baru membawa harapan masyarakat untuk perubahan. Namun demikian,DPRD kini masih di dominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total 8 kursi kemudian partai Golkar denga 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PPDI 2 kursi, Partai HANURA, PPRN, PP, PKDI dan PPD masing-masing 1 kursi.

Melihat kekuatan yang ada, PDIP sebagai partai Partai Pemerintah bukan berarti lantas memperlemah fungsi kontrolnya, justru mesti menunjukan bahwa PDIP berdiri bersama masyarakat memberikan sharing positif untuk mengawal kebijakan daerah, peranan dari partai ini dinantikan sebagai balas jasa atas kepercayaan besar yang diberikan. Saatnya bagi DPRD bebenah diri dengan kekuatan baru untuk mereposisi diri sebagai representasi kekuatan rakyat dalam mengawal agenda daerah.. Kita tunggu kinerja DPRD Halmahera Tengah…………?? Semoga

Makassar, 14 Desember 2009
Mochammad Rizky Hasyim

Komentar

Check it out